Fungsi Bandar Udara

Bandar udara yaitu area yang dipergunakan untuk mendarat dan lepas landas pesawat udara, naik turun penumpang dan atau bongkar muat kargo serta pos yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan penerbangan dan sebagai tempat perpindahan antar moda transportasi.

Bandar udara memiliki beberapa fungsi :
Ekonomi : Merupakan pintu gerbang kegiatan perekonomian nasional dan internasional.

Angkutan udara : Sebagai prasarana.

Budaya : Sebagai etalase kebudayaan suatu bangsa dan sarana penyebaran budaya ke seluruh penjuru dunia.

Hankam : Cadangan strategi di dalam usaha pertahanan keamanan suatu negara.

Bentuk fisik : Merupakan tempat kegiatan alih moda transportasi (Darat ke Udara dan sebaliknya)

Sosial : Tempat pertemuan berbagai macam suku bangsa dan sarana bagi keperluan silaturahmi antar bangsa.

Politik : Sarana strategi dalam menjalankan roda pemerintahan suatu negara.






By Sondriter
close
X