Apa saja benda-benda yang digolongkan sebagai benda berbahaya?
Beberapa benda ini boleh di bawa tetapi harus dipisahkan/di masukkan ke bagasi.
1. Alat tajam.
seperti : golok/parang, pisau(semua jenis pisau), anak panah, gunting.
2. Semprotan.
seperti : semprotan serangga berukuran besar (isi lebih dari 100 ml), parvum berukuran besar (isi lebih dari 100 ml).
Penumpang hanya di perbolehkan membawa semprotan berukuran kurang dari 100 ml, cat minyak, cat semprot.
3. Benda padat.
seperti : Besi berukuran besar, stick Golf, tongkat pemukul/pentungan, batu berukuran besar(bongkahan batu akik).
Mengapa benda-benda padat tidak boleh ditenteng?
Sebab dalamnkeadaan tertentu benda-benda tersebut dapat di gunakan sebagai senjata untuk menyerang, menyakiti dan melukai orang lain di dalam pesawat.
4. Senjata.
seperti : senjata api dan peluru, senapan angin, air softgun, stun gun/shock gun, knuckle gun(doka).
Beberapa benda dibawah ini tidak boleh di bawa dan tidak akan diijinkan naik ke pesawat udara dengan alasan apapun.
1. Cairan dan gas yang mudah terbakar.
seperti : BBM (minyak tanah, bensin, solar, pertamax, avgas, avtur), spirtus, alcohol, LPG ukuran besar dan kecil.
2. Cairan yang dapat menyebabkan kerusakan.
seperti : air aki, asam sulfat, mercury/air raksa.
3. Bahan Peledak.
Sent from ASN AVSEC.