Seorang Personel Keamanan Penerbangan yang sesungguhnya memiliki Tanda Kewenangan atau License sebagai Seorang yang profesional dibidang keamanan penerbangan.
License yang dimaksud ini berbentuk buku kecil seukuran saku kemeja, dan memiliki logo Gambar garuda dengan cetakan emas, dengan jenis dan kewenangan antara lain:
- License Basic Aviation Security (Dasar Keamanan Penerbangan)
Setiap pemegang license ini memiliki ketrampilan melakukan pemeriksaan orang dan mengunakan peralatan deteksi logam genggam secara profesional.
- Licensi Junior Aviation Security
Pemegang license ini, telah terlatih dan memiliki keahlian dalam mengoperasikan Mesin x-ray juga mengenali bentuk warna serta jenis suatu benda yang tampil pada monitor x-ray dan segala peralatan keamanan lainnya di bidang keamanan penerbangan.
Baca Juga : Gaji Petugas Avsec
- License Senior.
Pemegang license senior adalah seorang yang telah menguasai ilmu dan semua kemampuan sebagai seorang Avsec sehingga dalam penugasannya posisi seorang senior Aviation Security adalah sebagai Pengawas (Supervisor) atau Komandan regu.
- License Dangerous Goods
Seorang pemegang license Merah ini memiliki kemampuan mengenali dan menangani barang-barang yang berbahaya bagi keselamatan dan keamanan penerbangan.
dari semua tugas, kewenangan dan kemampuan seorang Avsec yang sudah diuraikan diatas, yang terpenting bagi petugas keamanan penerbangan adalah mengetahui dan menguasai semua peraturan penerbangan baik Peraturan Internasional dan Nasional (Anex 17,18 UU RI No.1 thn 2009, Skep Dirjen, Peraturan Menteri, Keputusan Menteri dan lain-lainnya) sebagai dasar hukum dalam menjalankan tugasnya di lapangan.