Petugas juga berhasil menangkap sang pengirim barang bernama Ismail Fatah (42) mantan karyawan Cargo Qualita warga BTN Puskopad Sentani yang mengakui bahwa barang kiriman tersebut adalah milik dari Kenalannya di Wamena bernama Cornelis.
Mayor POM Iwan Suebu, memegang Barang bukti |
Ismail menjelaskan bahwa dirinya dengan bapak Cornelis hanya sekedar kenal biasa Karena beliau dulu pernah kirim barang bangunan lewat Cargo Qualita pada waktu itu saya( ismail) masih bekerja sebagai kepala gudang cargo Qualita sekarang sudah 4 bulan Saya keluar dari kargo Qualita namun Bapak Cornelis masih menghubungi saya untuk membantu mengirimkan barang miliknya selanjutnya terjadi pengiriman pertama sekitar 2 minggu lalu barang berupa triplek 3 mm sebanyak 300 lembar dengan berat 900 kg pengiriman kedua tanggal 12 Desember 2016 sebanyak 250 lembar yang berat 750 kg dan pengiriman ke 3 adalah cat tembok merk Sanaluk sebanyak 10 ember kaleng cat yang mana Dari hasil pemeriksaan terdapat miras terbanyak 240 botol minuman keras.
Menurut pengakuan Bapak Ismail bahwa dia tidak mengetahui adanya miras yang telah masukin di dalam ember kaleng cat tersebut.
Setelah diambil keterangan untuk laporan kejadian oleh petugas keamanan bandara, barang bukti dan pengirim diamankan untuk proses selanjutnya.