QUALITY CONTROL DALAM PENERBANGAN

Di dalam dunia penerbangan segala sesuatunya dilakukan harus dengan aturan/regulasi yang telah di tetapkan untuk menjamin Keamanan dan Keselamatan Penerbangan, dan untuk memastikan pemenuhan regulasi yang sudah di tetapkan perlu ada pengawasan dan pengendalian mutu atau dalam istilah penerbagan selalu disebut dengan "Quality Control" atau dalam bahasa indonesi disebut "Kendali Mutu".

Setiap operasional penerbangan dibandara memiliki petugas Quality Control yang tentunya berkualifikasi dan kompeten serta ditugaskan untuk megawasi pemenuhan regulasi dalam penerbagan,

Direktorat Perhubungan Udara sendiri 10 Kantor Otoritas wilayah Penerbagan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang berfungsi untuk melakukan tugas pengawasan penerbagan (Quality Control) secara menyeluruh dan melaporkan kepada Dirjen Perhubungan Udara jika terjadi pelanggaran.
Para petugas yang melakukan pengawasan secara menyeluruh ini memiliki Lisensi Sebagai Seorang Inspector dan ditugaskan untuk melakukan tugas antara lain Survei, Inspeksi, Tes dan Audit, tentunya dengan surat perintah resmi dari Kementerian Perhubungan, semuanya demi terpenuhinya Regulasi untuk tercapai Keamanan dan Keselamatan Penerbangan.
close
X