Ground Handling berasal dari kata Ground yang artinya darat atau di darat, yang
dalam hal ini di banda udara (airport) dan berasal dari kata Handling, dari
kata dasar hand atau handle yang artinya tangan atau tangani. To handle berarti
menangani atau melakukan suatu pekerjaan tertentu dengan penuh kesadaran.
Handling berarti penanganan atau pelayanan (services or to services). Sehingga
pada banyak kesempatan, kita sering menjumpai pemakaian kata Ground Services
(pelayanan darat atau pelayanan di airport).
Ground Handling adalah suatu kegiatan airlines yang berkaitan dengan penanganan
atau pelayanan terhadap para passanger berikut bagasinya, cargo, pos, peralatan
pembantu pergerakan pesawat didarat dan pesawat terbang itu sendiri selama
berada di airport, baik untuk departure maupun untuk arrival.
Berdasarkan definisi diatas dapat diketahui ruang lingkup batas pekerjaan
ground handling yaitu...... Baca Selengkapnya DISINI