Setelah melakukan pemeriksaan manual di Ruang Pemeriksaan Khusus Airport Security Bandara Sentani |
Tim Airport Security PT Angkasa Pura I dan BKO Bandara Sentani berhasil mengamankan seorang penumpang yang kedapatan membawa ganja kering pada Minggu, 16 Juni 2024.
Kejadian bermula saat seorang penumpang bernama Yanwaris Maichel Way (YMW) melewati pemeriksaan X-Ray di PSCP Ruang Tunggu pada pukul 10.10 WIT. Operator X-Ray mencurigai adanya benda mencurigakan dalam tas bawaan penumpang tersebut, yang kemudian diperiksa lebih lanjut oleh petugas keamanan.
Karena penumpang berbelit-belit dalam menjawab pertanyaan petugas, ia dibawa ke ruang pemeriksaan kusus Airport Security untuk pemeriksaan menyeluruh. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan ganja kering di dalam tas bawaannya. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Polsek Kawasan Bandara Sentani.
Diketahui bahwa YMW hendak melakukan perjalanan dari Bandara Sentani ke Sorong dengan menggunakan Pesawat Lion Air JT 799, namun aksinya terungkap saat petugas Airport Security Bandara Sentani melakukan pemeriksaan rutin di X-Ray PSCP Bandara Sentani.
Airport Security Supervisor dan Airport Security Investigator bersama pihak Polsek Kawasan Bandara Sentani, setelah melakukan pengambilan keterangan di polsek Kawasan Bandara Sentani |
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 7 bungkus paket plastik bening ukuran besar dengan berat total ±2.976 kg dan 1 tas ransel sedang berwarna cokelat. YWM kemudian diserahkan oleh Supervisor Airport Security kepada pihak Polsek Kawasan Bandara untuk diamankan dan diproses hukum lebih lanjut. Setelah beberapa saat di Polsek Bandara Sentani, YWM beserta barang bukti dipindahkan ke Polres Jayapura oleh anggota Sat Narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.