BAWA 186 BUNGKUS GANJA KERING DI BANDARA SENTANI, SEORANG PRIA DIAMANKAN


Sentani – Tim keamanan Bandara Sentani berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 4 kg yang dibawa oleh seorang penumpang berinisial O.W. (28) pada Sabtu pagi 29/03/2025. Keberhasilan ini berkat ketelitian petugas dalam melakukan pemeriksaan terhadap bagasi penumpang.

Penemuan ini bermula saat petugas Airport Security PT Angkasa Pura Indonesia mencurigai isi sebuah tas ransel loreng yang didaftarkan sebagai bagasi tercatat. Pemeriksaan melalui mesin X-ray menunjukkan anomali yang mencurigakan, sehingga petugas segera berkoordinasi dengan Airport Security Chief untuk tindakan lebih lanjut.

Tim gabungan yang terdiri dari Airport Security, BKO TNI-Polri, serta pihak Polsek Kawasan Bandara segera mengamankan O.W. untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 186 bungkus ganja kering dengan berat total 4.000 gram di dalam tas tersebut.

Tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Bandara Sentani dalam membantu pihak Kepolisian dan BNN dalam mencegah penyelundupan narkotika di Papua.

close