![]() |
| Foto Serah terima Penumpang dan Barang bukti kepada Polsek Kawasan Bandara Sentani. |
Jayapura, 4 April 2026 – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja oleh seorang penumpang berinisial MI (22) berhasil digagalkan sebelum sempat dibawa dalam penerbangan menuju Biak, Sabtu (4/4).
Keberhasilan ini berawal dari kejelian petugas Airport Security PT Bandara Sentani yang mendeteksi adanya citra mencurigakan pada bagasi penumpang. Melalui koordinasi cepat antar unit, petugas segera melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan penumpang yang bersangkutan di area ruang tunggu keberangkatan.
![]() |
| Penumpang dan puluhan Barang Bukti |
Dari hasil pemeriksaan bersama pihak kepolisian bandara Sentani, ditemukan 30 paket ganja seberat 7.230 gram (7,2 kg) yang disembunyikan di dalam koper. Selanjutnya, penumpang beserta barang bukti langsung diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
![]() |
| Pemeriksaan BB bersama Petugas Kepolisian Sektor Bandara Sentani |
Airport Security Departmen Head PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Sentani menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat PT Angkasa Pura Indonesia dalam menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan, serta mencegah masuknya barang terlarang melalui jalur udara.
“Ini merupakan bukti bahwa sistem pengamanan berjalan optimal, didukung oleh kesiapsiagaan dan integritas petugas di lapangan”.
Ke depan, pengawasan akan terus diperketat guna memastikan aktivitas penerbangan tetap aman, tertib, dan bebas dari ancaman barang berbahaya maupun barang ilegal. (YA)
.jpeg)


