Airport Security Bandara Sentani Gagalkan Peredaran 3,7 Kilogram Ganja


Airport Security Bandar Udara Internasional Sentani berhasil menggagalkan upaya membawa narkotika jenis ganja melalui bagasi tercatat seorang penumpang penerbangan Lion Air rute Jayapura–Sorong, Rabu (12/8/2026).

Dalam pemeriksaan keamanan bagasi, petugas menemukan indikasi mencurigakan pada sebuah koper milik penumpang berinisial H.H.. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sejumlah bungkusan yang diduga berisi narkotika jenis ganja.

Hasil pemeriksaan dan penimbangan yang dilakukan bersama pihak berwenang menemukan 188 paket ganja dengan berat keseluruhan sekitar 3.768 gram atau 3,7 kilogram.

Penumpang beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, penanganan dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura sesuai kewenangan.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari ketelitian personel Airport Security dalam melaksanakan pemeriksaan keamanan penerbangan, didukung oleh koordinasi dengan unsur pengamanan dan instansi terkait.

Airport Security Bandara Sentani terus berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan melalui pelaksanaan pemeriksaan secara konsisten serta peningkatan kewaspadaan terhadap potensi penyelundupan barang terlarang melalui bandar udara.

Meskipun terjadi penanganan kasus tersebut, operasional penerbangan tetap berjalan normal dan tidak mengalami gangguan.

Seluruh proses selanjutnya terhadap penumpang dan barang bukti menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

close
X