Pisau tentunya menjadi peralatan penting dalam kegiatan kerja sehari-hari, entah untuk keperluan dapur ataupun sebagai peralatan kerja tukang.
Dalam dunia penerbangan khususnya bidang Keamanan Penerbangan pisau termasuk dalam kategori benda berbahaya (prohibited item) karena dapat di gunakan sebagai senjata yang mampu melukai bahkan mematikan.
Benda-benda lain yang sering dibawa penumpang dan termasuk sebagai prohibited items antara lain, Gunting, Cutter, cerulit, pisau lipat(Tang Multitools dengan pisau lipat), parang/golok, keris, dll.
Prohibited items dapat di bawa dalam penerbangan namun harus sesuai prosedur keamanan.
Jika anda hendak membawa pisau dalam penerbangan anda, berikut ini adalah prosedur yang harus anda lakukan.
1. Masukkan Semua benda tajam dalam satu wadah yang aman agar tidak menciderai petugas yang menangani/mengangkut barang bagasi.
-Semua benda bawaan termasuk Prohibited Items yang anda bawa harus di masukkan melalui x-ray(Diperiksa Oleh Petugas Keamanan Bandara) di titik Security Check Point.
-Beritahukan kepada petugas check-in bahwa anda membawa pisau atau alat tajam lainnya.
-Jika anda ingin menenteng tas anda kedalam cabin pesawat, semua alat tajam yang anda bawa harus diserahkan ke petugas check-in untuk kemudian di tangani secara khusus sebagai Security Items.
-Petugas akan memberikan bukti penyerahan Security Items yang harus anda serahkan ke petugas dibandara tujuan untuk mengambil kembali barang-barang tersebut.